TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan menimpa kakak beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, KSH (17) dan DSA (15).
Mereka menjadi korban rudapaksa oleh 13 pria sejak 2023.
Dalam rentetan peristiwa itu, ternyata warga sempat menggerebek korban KSH saat tengah dirudapaksa dua pelaku.
Namun, bukannya ditolong, korban dan pelaku justru dihukum membuka baju.
Kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, warga saat itu mengira KSH sedang berbuat mesum dengan dua pelaku.
"Kakak (KSH) digerebek di gubuk pinggir sawah, sampai ditelanjangi," kata Putri, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Rabu (30/10/2024).
Kejadian bermula saat korban dijemput oleh dua pelaku. Mereka kemudian berboncengan bertiga.
Saat di perjalanan, mereka kehujanan.
Mereka kemudian berteduh di sebuah gubuk dekat sawah. Di sini lah KSH dirudapaksa oleh kedua pelaku secara bergilir.
Korban sempat memberikan perlawanan, namun ia diancam tak diantar pulang oleh pelaku.
"Disuruh di belakang gubuk, disetubuhi. Sempet nolak tapi diancam nggak mau diantar pulang," kata KSH.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Pria di Purworejo: Ini Skandal Nasional
Aksi bejat pelaku itu kemudian dipergoki warga.
Oleh warga, mereka dihukum membuka baju.
"Diarak gak? ditelanjangin aja," kata Putri menimpali.