Warga mengira ketiga remaja itu tengah berbuat asusila di gubuk.
"Dipikir sedang berbuat mesum, padahal dia diperkosa," terang Putri.
Dua pelaku dan korban kemudian membuat surat perjanjian damai di kelurahan.
"Itu ada surat perdamaiannya di Kelurahan. Jadi seolah-olah dia ini melakukan mesum di situ, padahal dia pun tidak tahu," terangnya.
Melansir Kompas.com, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024.
Namun, hingga kini masih belum ada perkembangan.
Aksi bejat pelaku itu mengakibatkan korban DSA hamil dan melahirkan seorang bayi.
DSA dipaksa menikah siri dengan salah satu pelaku dan kasus ini diselesaikan secara mediasi.
Permintaan nikah siri terpaksa dipenuhi karena mereka diancam akan dikeluarkan dari desa.
Kedua korban akhirnya mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).
Mereka meminta keadilan karena polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kedua korban dirudapaksa oleh 13 orang secara bergantian, hampir tiap bulan mengalami kekerasan."
"Bahkan ada satu pelaku yang tega memperkosa kedua korban dalam hari yang sama," ujar Hotman, dilansir TribunJakarta.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diperkosa 13 Pria Selama Setahun, Kakak Beradik Warga Purworejo Minta Bantuan Hukum Hotman Paris
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)