TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan menimpa kakak beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, KSH (17) dan DSA (15).
Mereka menjadi korban rudapaksa oleh 13 pria sejak 2023.
Dalam rentetan peristiwa itu, ternyata warga sempat menggerebek korban KSH saat tengah dirudapaksa dua pelaku.
Namun, bukannya ditolong, korban dan pelaku justru dihukum membuka baju.
Kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, warga saat itu mengira KSH sedang berbuat mesum dengan dua pelaku.
"Kakak (KSH) digerebek di gubuk pinggir sawah, sampai ditelanjangi," kata Putri, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Rabu (30/10/2024).
Kejadian bermula saat korban dijemput oleh dua pelaku. Mereka kemudian berboncengan bertiga.
Saat di perjalanan, mereka kehujanan.
Mereka kemudian berteduh di sebuah gubuk dekat sawah. Di sini lah KSH dirudapaksa oleh kedua pelaku secara bergilir.
Korban sempat memberikan perlawanan, namun ia diancam tak diantar pulang oleh pelaku.
"Disuruh di belakang gubuk, disetubuhi. Sempet nolak tapi diancam nggak mau diantar pulang," kata KSH.
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Pria di Purworejo: Ini Skandal Nasional
Aksi bejat pelaku itu kemudian dipergoki warga.
Oleh warga, mereka dihukum membuka baju.
"Diarak gak? ditelanjangin aja," kata Putri menimpali.
Warga mengira ketiga remaja itu tengah berbuat asusila di gubuk.
"Dipikir sedang berbuat mesum, padahal dia diperkosa," terang Putri.
Dua pelaku dan korban kemudian membuat surat perjanjian damai di kelurahan.
"Itu ada surat perdamaiannya di Kelurahan. Jadi seolah-olah dia ini melakukan mesum di situ, padahal dia pun tidak tahu," terangnya.
Melansir Kompas.com, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024.
Namun, hingga kini masih belum ada perkembangan.
Aksi bejat pelaku itu mengakibatkan korban DSA hamil dan melahirkan seorang bayi.
DSA dipaksa menikah siri dengan salah satu pelaku dan kasus ini diselesaikan secara mediasi.
Permintaan nikah siri terpaksa dipenuhi karena mereka diancam akan dikeluarkan dari desa.
Kedua korban akhirnya mendatangi pengacara kondang, Hotman Paris di Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024).
Mereka meminta keadilan karena polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kedua korban dirudapaksa oleh 13 orang secara bergantian, hampir tiap bulan mengalami kekerasan."
"Bahkan ada satu pelaku yang tega memperkosa kedua korban dalam hari yang sama," ujar Hotman, dilansir TribunJakarta.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diperkosa 13 Pria Selama Setahun, Kakak Beradik Warga Purworejo Minta Bantuan Hukum Hotman Paris
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)