News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Camat Baito Diganti, Sosok yang Bantu Beri Tempat Tinggal Guru Supriyani, Beri Tumpangan Mobil Dinas

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, membenarkan, pencopotan Camat Baito, Sudarsono Mangidi, salah satunya akibat tak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani ke pimpinannya.

TRIBUNNEWS.COM - Setelah penahanannya ditangguhkan, guru Supriyani tinggal di rumah jabatan Camat Baito, Sudarsono agar tak mendapat intervensi.

Guru Supriyani juga diberi fasilitas mobil dinas Camat Baito untuk perjalanan ke Pengadilan.

Lantaran dianggap tidak netral dalam kasus ini, Camat Baito, Sudarsono Mangidi dicopot dari jabatannya.

Jabatan Camat Baito kini diemban sementara oleh Ivan Ardiansyah, eks Kasatpol PP Konawe Selatan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, menyatakan Sudarsono tidak aktif melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,”

“Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” bebernya, Selasa (29/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Dalam kasus ini, Sudarsono sering mendampingi guru Supriyani bahkan melaporkan mobil dinasnya diteror.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel."

"Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” tegasnya.

Menurutnya, kasus ini tak akan selesai jika pemerintah tak netral.

Baca juga: Guru Supriyani Bantah Kesaksian Istri Aipda WH dalam Sidang di PN Andoolo, Ini Pengakuan Keduanya

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” jelasnya.

Kuasa hukum Supriyani, Samsuddin akan memindahkan tempat tinggal kliennya dari rumah dinas Camat Baito ke rumah yang lebih aman.

Hal tersebut dilakukan pasca pencopotan Sudarsono dari jabatan Camat Baito.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini