TRIBUNNEWS.COM - Seorang balita berinisial MRRS, berusia 4 tahun, hampir kehilangan nyawanya setelah dianiaya oleh ayah tiri dan ibu kandungnya.
Kasus ini terungkap berkat laporan yang masuk ke Polres Badung dan viral di media sosial.
Penganiayaan terjadi di Banjar Sempidi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Pada Senin (28/10/2024), Unit IV Satuan Reserse Kriminal Polres Badung mengamankan dua pelaku, yaitu Aditya Pratama Aji Saputro (22) sebagai ayah tiri dan Aisyah Tul Hasana (22) sebagai ibu kandung korban.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima setelah viral di media sosial, termasuk dari akun Instagram Senator RI, Arya Wedakarna.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP M Said Husen, memerintahkan Kanit IV Sat Reskrim Polres Badung, Ipda Degi Rajuandi, untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya tim mendatangi kos yang ditempati oleh korban dan orang tuanya.
"Jadi kami cari pelaku di tempat kerjanya, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku serta korban. Selanjutnya membawa kedua pelaku dan korban ke Polres Badung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya, Rabu (30/10/2024).
Dari hasil pemeriksaan, Aditya mengaku penganiayaan dilakukan karena emosi.
Penganiayaan dimulai akhir September 2024, saat ibu korban bekerja.
Korban dibawa ke tempat kerja pelaku di sebuah warung makan.
Baca juga: Kronologi Guru SMP di Bogor Aniaya Muridnya, Ayah Korban: Dihajar hingga Pingsan, Wajah Babak Belur
Ketika korban buang air sembarangan, pelaku marah dan menganiaya korban dengan berbagai cara, termasuk memukul dan menggigit.
Kejadian ini berlanjut di kos mereka, di mana pelaku memukul korban di bagian punggung, paha, dan kaki. Ini menyebabkan paha kanan korban patah.
"Selain itu pelaku juga sempat memukul menggunakan kemoceng di bagian kaki kanan dan kiri, serta mendorong hingga jatuh yang mengakibatkan paha atas kaki kanan patah," bebernya.