Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Pernikahan seorang kakek berusia 78 tahun dengan gadis 17 tahun di
Subang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial.
Namun kini pernikahan Abah Sarna dengan Noni Novita Handayani ternyata hanya bertahan seumur
jagung, tepatnya 22 hari.
Ya, Abah Sarna diketahui melayangkan surat talak pertama per Jumat (30/10/2020).
Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial facebook.
Baca juga: Kisah Asmara Abah Sarna-Noni Berakhir Bahagia, Sempat Tak Direstui dan Putus Sambung Selama Pacaran
Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan
bermaterai oleh Abah Sarna.
Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat pernyataan
bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi
mas kawin.
Tribun Jabar mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan
Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).
Iyan membenarkan terkait keretakan rumah tangga adiknya tersebut.
"Muhun (iya) kang, Abah Sarna yang melayangkan surat talak kepada Noni," katanya singkat melalui
pesan di facebook, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Kakek Nikahi Gadis 17 Tahun, Abah Sarna Ungkap Momen Nembak, Sempat Putus Nyambung, Ini Kisahnya
Sebelumnya, Abah Sarna dan Noni sempat melangsungkan pernikahan pada 9 Oktober 2020.
Dalam pernikahan tersebut, Abah Sarna memberikan berbagai barang sebagai barang bawaan kepada
pengantin perempuan, seperti sepeda motor, mesin cuci, kasur, lemari, hingga perabotan rumah
tangga lainnya, serta mas kawin 11 gram emas dan uang Rp 10 juta.
Pernikahan tersebut diselenggarakan di kediaman mempelai wanita di Kampung Cicondong, Desa
Sukamulya, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul HEBOH, Pernikahan Abah Sarna dan Noni
yang Sempat Viral Hanya Seumur Jagung, Abah Sarna Talak Noni