TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kasus istri bunuh suami terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
SA (39) tega membunuh suaminya, Eko Setyo Budi di rumah korban di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah melakukan tindakan keji itu, SA melaporkan suaminya tewas karena bunuh diri.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan peristiwa bermula ketika pelaku yang merupakan istri siri korban beradu argumen perihal uang tabungan sebesar Rp 500.000.
Korban hendak meminjam uang tersebut kepada istri sirinya itu.
Baca juga: Suami Akhiri Hidup Setelah Membunuh Istri Siri di Solok, Cekcok Soal Anak Diduga Jadi Pemicu
Namun, SA menolak karena uang itu akan dikirim kepada anaknya di Malang.
Tetapi, Eko tetap memaksa dan mengambil uang itu.
Pria itu juga sempat memukuli istri sirinya tersebut.
"Istrinya menarik kaos pada bagian belakang korban sampai hampir jatuh. Saat itu korban marah dengan memukul kepala istrinya sampai jatuh selanjutnya menendang perut istrinya hingga jatuh, selanjutnya perut istrinya diinjak oleh korban," kata Arman lewat keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
SA berusaha minta tolong karena dipukuli Eko.
Baca juga: Daftar Tempat Wisata Pasuruan yang Bisa Dikunjungi untuk Liburan
Namun, Eko membungkam mulut SA.
Perempuan itu pun pasrah.
Tak lama berselang, SA mendapati Eko tertidur di ranjang di salah satu bagian rumah.
SA juga melihat pisau di dapurnya.
Awalnya, SA masih ragu untuk melukai korban.
Tetapi, ia teringat perlakuan korban yang melarang SA mengirim uang kepada anaknya.
Baca juga: Kisah Asmara Berujung Maut di Kupang, Pelaku Sempat Bersandiwara Seolah Pacarnya Tewas Kecelakaan
"Sehingga rasa sakit hatinya semakin kuat, kemudian saat itu juga istrinya mengambil pisau dapur yang ada di tempat sendok yang tergantung di tembok dapur," kata Arman.