News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengasuh Ponpes Al-Muayyad: Masjid sebagai Pemersatu Bangsa

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad)

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN) mengadakan Sarasehan Takmir Masjid Solo Raya.

Acara tersebut mengangkat tema Masjid Merdeka (Moderat dan Berwawasan Kebangsaan) yang dilaksanakan Selasa, (3/11/2020).

Mengawali sarasehan, K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad) mengajak audiens untuk melihat dan manyadari bahwa hari ini semakin kentara generasi muda kurang dalam pengetahuan agama.

Dari situ terlihat bagaimana generasi mutakhir sering melakukan perilaku tercela yang menyimpang dalam ajaran agama.

Baca juga: Update Covid-19 Global: AS Catat 77.634 Kasus Baru, Total Infeksi Lampaui 9,6 Juta

K.H. Drs. M. Dian Nafi’ (Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad)

Melihat hal tersebut, ia mengatakan peran takmir masjid menjadi penting.

Sebagai wadah keislaman, masjid perlu mendekatkan pada kehidupan masyarakat.

Dari rilis yang diterima Tribunnews, K.H. Nafi mengatakan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat perlu dipikiran kembali agar masyarakatnya sejahtera dan bermartabat.

Selain itu, masjid sebagai tempat pengajaran dan ritual Islam, harus menjadi wahana dialog dalam memikirkan kemajuan umat dan kerukunan kebangsaan.

Menurut K.H. Dian Nafi’ setidak-tidaknya masjid difungsikan sebagai empat bagian.

Pertama, masjid sebagai penanaman dan pendalaman kepercayaan (religiositas) keislaman.

Berperan memahami yang detail dalam lingkup yang pokok. Masjid perlu dan harus menggairahkan pengajaran dalam pemaknaan nash-nash khususnya Al-Qur’an, hadis-hadis dan sunnah Nabi Saw.

Serta memberi program untuk menyelami sedalam-dalamnya tentang pelbagai periwayatan dan mampu memisahkan antara hukum dengan didasarkan atas suatu tradisi, kondisi dan prilaku pribadi, yang akan diimplementasikan untuk kemaslahatan umat beragama demi memperindah kehidupan.

Kedua, sebagai wahana kebudayaan. Di sini setidaknya masjid perlu menekankan pada kebudayaan kultural masyarakat yang humanis.

Di antaranya, membuat program yang mengarah pada empat hal: (1) komitmen kebangsaan; (2) toleransi; (3) anti kekerasan; (4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal.

Baca juga: PKPPN IAIN Surakarta dan Takmir Masjid Solo Raya Deklarasikan Komitmen Kebangsaan dan Islam Rahmah

Baca juga: LP2M IAIN Surakarta Adakan Pendampingan Ketahanan Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Masa Pandemi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini