News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Asal Brebes Bobol 2 Rumah di Tegal, Mengaku Punya Ilmu 'Sirep' Bisa Tidurkan Korbannya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari menginterogasi pelaku pembobol rumah dan penadahnya saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Tegal Kota, Senin (2/11/2020) (KOMPAS.com/Tresno Setiadi)

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya sepeda motor, obeng, golok, serta dus HP.

Tersangka diancam Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5a KUHPidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka kedua sebagai penadah dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Kompas.com: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Punya Ilmu "Sirep" Bisa Tidurkan Korbannya, Pria Ini Bobol 2 Rumah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini