TRIBUNNEWS.COM - Nasib kurang menyenangkan menimpa seorang atlet e-sport, Winda D Lunardi atau dikenal juga dengan nama Winda Earl.
Uang milik Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, yang disimpan di dua rekening Maybank senilai Rp20 miliar raib.
Pada Kamis (5/11/2020) kemarin, Winda Earl mendatangi Gedung Bareskrim Polri Jakarta guna mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya itu.
"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip Tribunnews.com.
Winda dan ibunya pun berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.
Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany, menyampaikan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.
Hingga 2020, seharusnya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.
"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar," ucap Joey.
Namun, tabungan mereka raib; hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.
Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020.