TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Kasus asusila dua pegawai honorer Bagian Umum Setdakab Bintan, Kepulauan Riau menjadi sorotan.
Terbaru, dua pegawai honorer berinisial BR dan TY bakal diberhentikan dari pekerjaannya.
Diketahui BR dan TY sebelumnya tepergok warga sedang berbuat asusila di dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Selasa (3/11/2020).
Video aksi mereka pun viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa menuturkan, jika kasus pelanggaran dua oknum honorer Pemkab Bintan itu sedang diproses.
Baca juga: Polres Bintan Bekuk Seorang Pria di Pelabuhan Kijang yang Bawa Belasan Paket Sabu
Sesuai kontrak kerja, Irma menyebutkan jika honorer Pemkab Bintan melanggar aturan, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
"Benar akan diberhentikan. Suratnya akan kami sampaikan secepatnya ke pimpinan," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Ty Sempat Berhalangan Hadir
Perempuan berpakaian dinas Pemkab Bintan yang terekam dalam video dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Selasa (3/11) terancam dipecat.
Itu jika perempuan berinisial Ty dalam video bersama oknum honorer pria berinisial BR tidak hadir 3 kali dalam panggilan oleh Pemkab Bintan.
Dalam pemeriksaan Rabu (4/11/2020), Ty diketahui berhalangan hadir untuk diminta klarifikasinya mengenai video yang viral di media sosial itu.
Hanya BR yang hadir memenuhi panggilan Bagian Umum Setdakab Bintan.
Baca juga: Viral Video Oknum Honorer Pemkab Bintan Tepergok Berbuat Asusila di Mobil, Ini Pengakuan Pelaku Pria
Mereka berdua menjadi sorotan setelah video diduga asusila viral di media sosial.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga.
Ty diketahui juga merupakan oknum honorer Pemkab Bintan.
"Jika masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegas Sekda Binta Adi Prihantara.
Sementara BR mengaku jika pria yang ada dalam video tersebut adalah dirinya.
Hasil klarifikasi oknum honorer Pemkab Bintan pria tersebut serta sudah dibuat dalam berita acara.
Baca juga: Pasangan Mesum dalam Mobil di Pantai Panik saat Digerebek, Ternyata 2 Oknum Pemkab Bintan
Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.
"Sudah dibuat berita acaranya," sebutnya.
Digerebek Warga, Viral di Media Sosial
Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dibuat heboh.
Itu setelah ada laki-laki dan perempuan di dalam satu unit mobil warna putih yang diduga berbuat mesum di tepi pantai itu.
Video warga yang menggerebek mereka berdua yang berpakaian dinas lengkap dengan logo Pemkab Bintan itu viral di media sosial.
Baca juga: Harga Seporsi Nasi Goreng Rp350 Ribu Viral di Medsos, Ini Tanggapan Kadispar Bintan
Dari video yang diketahui terjadi pada Selasa (3/11/2020) pagi, baik laki-laki dan perempuan itu langsung kaget ketika sejumlah pemuda mendekati mobil dan melihat dari dekat ke dalam mobil.
Pria dalam video itu tampak panik, sambil menaikkan celananya.
Ia buru-buru pindah ke kursi kemudi untuk berusaha kabur.
Sementara si perempuan berusaha menutupi layar kamera yang menyorotnya.
"Tadi pas kepergok sama warga, langsung kabur tancap gas dia," ujar seorang warga, Agus kepada TribunBatam.id.
Dari video yang berdurasi 33 detik itu, terlihat mobil yang dikendarai pasangan mesum itu berwarna putih dengan plat BP 1582 BE.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Penulis: Alfandi Simamora
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Dua Oknum Honorer Pemkab Bintan Bakal Diberhentikan, Diduga Berbuat Asusila di Pantai Trikora