TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial UU (49) diduga telah membunuh seorang petani, FR (60).
Pembunuhan itu terjadi bermula dari pelaku menuduh korban telah menyantetnya.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga dendam pada korban soal warisan tanah.
Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi karena masalah pribadi antara pelaku dan korban.
“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Ari di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020).
Ari mengatakan, polisi masih menyelidiki lebih dalam kasus pembunuhan sadis itu.
Pelaku juga diduga dendam kepada korban terkait masalah warisan tanah.
Baca juga: Bermula dari Obeng, Kasus Pembunuhan Remaja 18 Tahun Terungkap, 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap
Baca juga: Tersulut Dendam, 2 Pria Ini Nekat Bunuh Remaja 16 Tahun yang Sedang Tidur Pakai Parang
Sampai saat ini, pelaku masih diperiksa penyidik di Polres Sikka. Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dalam pembunuhan itu.
Sebelumnya, RR (60), sorang petani di Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, tewas dibunuh di kebunnya, Jumat (6/11/2020), sekitar pukul 07.00 WITA.
Ia dibunuh oleh UU (49) yang juga warga Desa Nebe.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin menjelaskan, pelaku sudah berencana membunuh korban.
Pukul 07.00 WITA, dengan membawa sebilah parang, pelaku mendatangi FR di kebun milik korban.
Pelaku yang melihat korban sedang memberi makan babi memanggil dengan kata, 'kawan'.
Korban yang melihat pelaku datang langsung berlari dan pelaku mengejarnya.
"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban."
"Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.
(Kompas.com: Kontributor Maumere, Nansianus Taris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Sadis Seorang Petani di NTT, Polisi: Korban Dituduh Menyantet Pelaku"