TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan satu pikap itu terjadi pada Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi N 4350 ABN berjalan dari arah barat ke timur.
Honda Scoopy tersebut dikendarai oleh Mochammad Arifin (43), warga Jalan Bandulan I F, Kecamatan Sukun.
Baca juga: Jalan Berlubang yang Picu Kecelakaan dan Tewaskan Tiga Orang Jadi Bahasan Warganet Sukabumi
Sesampainya di lokasi kejadian, motor Honda Scoopy tersebut memberikan tanda sein dan hendak berbelok ke arah kanan.
Namun, tiba-tiba dari arah belakang muncul sepeda motor Honda Revo bernomor polisi N 3921 DH yang dikendarai oleh Kartika (23), warga Jalan Bandulan Gang V, Kec. Sukun, Kota Malang.
Motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Pengendara motor Honda Revo itu kemudian menyerempet Honda Scoopy tersebut.
Baca juga: Tabrak Mobil dan Minta Maaf, Supir Truk Ini Dapat Tiket Pesawat Gratis Sebagai Hadiah Kejujurannya
Akibat serempetan itu, pengendara motor Honda Revo masuk ke jalur berlawanan arah.
Saat itu, dari arah timur ke barat, muncul mobil Daihatsu Pick Up bernomor polisi N 8444 BC yang dikemudikan oleh Rudi Hermanto (30), warga Jalan Brawijaya, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Pengendara motor Honda Revo itu kemudian menyerempet mobil pikap tersebut.
Usai menyerempet, pengendara motor itu kemudian jatuh ke jalan.
Baca juga: Pengendara Motor di Kotamobagu Timur Tewas Usai Motornya Hilang Kendali dan Tabrak Pohon
Baca juga: Diduga Berkendara Sambil Main HP, Pemotor Tabrak Median Jalan, Luka Parah di Kepala hingga Tewas
Baca juga: Jatuh Sendiri dari Motor, Remaja 18 Tahun Tewas setelah Ditabrak Mobil dari Arah Berlawanan
Korban langsung mengalami luka parah di lokasi kejadian.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu, langsung membawa korban menuju ke puskesmas terdekat.