TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria warga Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diringkus Satreskrim Polres Blora.
Penangkapan pria berinisial AS (35) tersebut dilakukan setelah adanya laporan bahwa pelaku merudapaksa putri tirinya yang berusia enam tahun.
Akibat perbuatan pelaku, putri tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) tersebut mengalami trauma berat.
"Tersangka sudah kami amankan dan proses hukum masih berlangsung."
"Awalnya dilaporkan merudapaksa anak tirinya usia enam tahun," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (09/11/2020).
Baca juga: Siswi SMK Jadi Korban Rudapaksa Tiga Orang di dalam Gedung Sekolah, Begini Kronologinya
Baca juga: Diejek Pengangguran, Pemuda Tusuk Emak-emak hingga Tewas, Sempat Ingin Rudapaksa Korban
Baca juga: Ngaku Bisa Baca Garis Tangan dan Takuti Korban Tak Dapat Jodoh, Pria 55 Tahun Rudapaksa Wanita Muda
Dijelaskan Setiyanto, kasus rudapaksa terhadap anak-anak ini terungkap setelah korban mengeluh mengalami sakit yang luar biasa di alat vitalnya kepada ibundanya, SY (27) pada akhir pekan lalu.
Ternyata benar, setelah diperiksakan ke bidan desa setempat, diketahui alat vital korban mengalami kerusakan akibat kekerasan seksual.
SY kemudian berupaya mengorek keterangan kepada anak gadisnya tersebut.
Meski cukup susah, korban yang ketakutan tersebut akhirnya mau mengakui jika ia telah dirudapaksa ayah tirinya tersebut.
Baca juga: Kesal Selalu Disalahkan dan Kena Marah, Karyawan Nekat Rudapaksa Anak Bos yang Tidur di Kamar
Baca juga: Berakting Seolah Bisa Baca Garis Tangan, Pria Asal Tangerang Rudapaksa Gadis 21 Tahun di Kebun
Baca juga: Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Tega Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Belia
Pelaku merudapaksa anak tirinya tersebut disertai ancaman saat rumah dalam keadaan sepi.
"Korban akhirnya mengakui jika telah dirudapaksa ayah tirinya," kata Setiyanto.
Sementara itu tetangga pelaku, MA (30), mengutarakan, selama ini pelaku dikenal memiliki kebiasaan atau tabiat yang tidak wajar.
Pelaku, kata dia, sering menggoda wanita-wanita di desanya, terutama yang sedang ditinggal merantau suaminya.
Baca juga: Oknum Guru PNS Rudapaksa Keponakan 2 Kali, Ketahuan saat Keluarga Lihat Korban Selalu Murung
Pelaku sendiri diketahui menikah dengan SY yang telah memiliki seorang anak tersebut pada Februari 2019.
"Pelaku ini orangnya aneh. Sering merayu dan menggoda banyak wanita di desa."
"Bahkan mengetuk-ngetuk pintu nekat untuk bertamu, namun tidak digubris," kata MA.
(Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bejat, Pekerja Serabutan di Blora Perkosa Putri Tirinya Usia 6 Tahun"