TRIBUNNEWS.COM- Seorang bandar narkoba, Andi bin Sukri melepaskan tembakan senjata api rakitan saat ditangkap polisi.
Tembakan pelaku mengenai seorang bocah lima tahun di Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
Keluarga menyebut, korban terancam lumpuh akibat peluru yang mengenai saraf.
Andi bin Sukri pun tewas ditembak anggota Polres Muba saat penggerebekan, Sabtu (7/11/20) lalu.
Polisi memastikan bocah itu tertembak dari senjata bandar narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, kemarin Kapolda Sumsel sudah menjenguk korban di rumah sakit.
”Korban berumur 5 Tahun telah dijenguk Kapolda di rumah sakit."
"Saat ini kondisi Korban sudah membaik tidak ada sisa peluru yang tertanam karena memang tembakan langsung menembus dada korban,” kata Supardi, Senin (9/11/20).
Dirinya menegaskan korban tersebut terkena peluru tembakan dari tersangka bandar narkoba.
Baca juga: Asyik Bermain di Teras, Bocah 5 Tahun Tertembak Bandar Narkoba yang Digerebek Polisi
Baca juga: Tembakannya saat Hendak Ditangkap Mengenai Seorang Bocah, Bandar Narkoba Ini Tewas Ditembak Polisi
”Memang belum diketahui hasil dari tim Inafis dan laboratorium forensik di TKP, akan tetapi sudah dipastikan bocah berumur 5 Tahun tersebut tertembus peluru tersangka,”jelasnya.
Sementara Kaur Humas Polres Muba, IPTU Nazarudin Bahar menambahkan, untuk kondisi sang anak korban tertembak saat ini sudah membaik.
“Alhamdulillah korban sudah membaik saat ini, tapi masih dalam pemantauan tim medis RSMH Palembang,”ungkapnya.
Sementara itu, Riska bibi korban menuturkan bahwa saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RSMH Palembang.
Kalau kondisinya sudah sadar tapi masih belum bisa banyak terlalu bergerak.