TRIBUNNEWS.COM - Seorang narapidana bernama Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan tewas muntah darah.
Ia adalah narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Saat itu, ia akan dijemput oleh Tim Harimau Kampar dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Ia dijemput karena ikut mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.
"Tadi malam saya ditelepon oleh Kalapas Pekanbaru menyampaikan bahwa Syaharudin Effendi telah meninggal dunia karena sakit muntah darah," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Janda Dua Anak Tewas, Diduga Dibunuh di Depan Anak Sulung Umur 5 Tahun: Om Yanto yang Bunuh Mama
Keterlibatan Syaharudin terungkap setelah Tim Harimau Kampar menangkap dua bandar narkoba di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020) pukul 02.00 WIB.
Mereka adalah Hendra dan Syamsul Bahri. Karena melawan petugas, Hendra tewas ditembak saat ditangkap.
Selain mereka berdua, petugas juga menangkap Simson Siahaan Effendi di Kabupaten Pelalawan.
Simson berperan mengawal Hendra dan Syamsul saat menuju Pekanbaru.
Saat ditangkap, Simson sempat mengaku sebagai anggota polisi.
Kepada polisi, Simon mengatakan jika ia diupah Rp 40 juta untuk mengawal Hendra dan Syamsul.
"Tersangka Simson ini tukang kawal rute saat Hendra dan Syamsul Bahri menuju Pekanbaru, yang diupah Rp 40 juta. Yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota polisi saat ditangkap," kata Agung.
Dari pemeriksaan mereka terungkap jika aktivitas mereka dikendalikan oleh Syaharudin yang ditahan di Lapas Pekanbaru.
Baca juga: Mobil Sedan Merah Tiba-tiba Terparkir di Depan Rumah, Semalaman Tak Tampak Pemiliknya
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang kita tangkap, mereka mengaku dikendalikan oleh narapidana yang berada di Lapas Pekanbaru bernama Syaharudin Effendi alias Pak Cik Itan," kata Agung dalam konferensi pers kepada wartawan, Senin sore.