Prakiraan daerah bahaya meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan detail wilayah Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor); Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem); Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari) di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Provinsi Jawa Tengah mencakup tiga kabupaten, yakni Kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten. Detail rincian wilayah sebagai berikut Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2) di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi) di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang) di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Di samping itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung.
"Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat," pungkasnya.