News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Tega Aniaya 2 Anak Trinya yang Masih di Bawah Umur, Korban Alami Memar hingga Kaki Retak

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ayah di Lampung tega menganiaya dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Lampung tega menganiaya dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar hingga kaki retak.

Diketahui, kedua anak tiri pelaku itu masih berusia 9 tahun dan 6 tahun.

Kapolsek Sidomulyo, IPTU Hengki Darmawan mengatakan, pelaku kekerasan terhadap anak tiri tersebut berinisial MF (26), berprofesi sebagai karyawan swasta.

Hengki mengungkapkan, MF melakukan tidak kekerasan terhadap dua anak tirinya JS (9) dan FR (6), yang merupakan anak dari istrinya Eka Safitri, dengan suami sebelumnya.

“KDRT yang dilakukan pelaku terhadap 2 anak tirinya terjadi pada Selasa (10/11/2020)."

"Pelaku memukul korban FR menggunakan sapu lidi pada bagian kaki sehingga mengalami memar,” ujar IPTU Hengki Darmawan, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Pria Ini Tega Aniaya Anak Tiri Berusia 9 Tahun dan 6 Tahun, Korban Alami Memar Tulang Kaki Retak

Baca juga: Suami Aniaya Selingkuhan yang Sempat Boncengan dengan Pria Lain, si Istri juga Menyilet Wajah Korban

Pelaku, kata Hengki, juga menendang korban, sehingga mengalami memar akibat terbentur dinding.

Tak hanya itu, lanjut Hengki, korban juga mengalami memar pada kaki akibat diinjak.

Pelaku juga sempat mencekik dan memukul kaki korban menggunakan paralon sehingga FR mengalami retak tulang kaki.

Tidak hanya pada korban FR, lanjut Hengki, pelaku juga melakukan KDRT terhadap kakak korban, JS.

Pelaku memukul kaki kiri korban JS menggunakan paralon hingga memar.

MF juga memukul bahu kanan dan kiri korban menggunakan sapu lidi hingga lecet.

Korban JS juga sempat dicekik oleh pelaku dan mengalami luka pada bagian bibir akibat ditampar.

Pelaku MF diamankan polisi di kediamannya di Desa Sukamarga, Lampung Selatan.

Saat ini, MF berada di Mapolsek Sidomulyo.

Di hadapan penyidik, kata Hengki, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak kekerasan terhadap 2 anak tirinya.

Selain mengamankan pelaku, terus IPTU Hengki Darmawan, polisi juga mengamankan barang bukti sapu lidi dan paralon yang digunakan pelaku untuk memukul kedua korban.

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini