News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Bandit Terorganisir Ditangkap, Ada Anggota yang Pandai Buka Kunci, Borgol Polisi Lepas

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMPLOTAN PENCURI: Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa (baju putih) berbicara dengan salah satu komplotan pencuri, usai memberi keterangan pers, Jumat (13/11/2020).

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM- Komplotan bandit yang  terorganisir berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Kelompok kriminal yang tak biasa tersebut ternyata juga merektrut anak di bawah umur.

Seorang anggota bahkan lihai dalam membuka kunci termasuk borgol.

"Bandit pencurian ini terorganisir dan membuat resah warga Kota Mataram setahun terakhir," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, dalam keterangan persnya, Jumat (13/11/2020).

Komplotan yang beranggotakan enam orang ini telah beraksi di 67 lokasi sajak tahun 2019.

Mereka bermarkas di Kelurahan Jempong Baru ini diketuai HL alias Eper (45 tahun).

Dialah yang menggerakkan kelompok kriminal tersebut.

Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, PTT Puskesmas Labanan Kaltim Curi Uang Rp 7 Juta di Tempat Kerjanya

Baca juga: Usai Salat Subuh, Pria di Bekasi Curi Sepeda Jamaah yang Diparkir di Halaman Masjid

Baca juga: Polisi Gadungan Curi Scoopy, tapi Motornya Sendiri Satria FU Malah Ditinggal di Rumah Korban

Eper cukup terkenal dan menyebut diri sebagai kadensus (kepala detasemen khusus).

"Ketuanya dia, asalnya dari satu lingkungan semua, dia menggerakkan tim ini untuk melakukan pencurian,’’ beber Guntur.

Lokasi tempat mereka beraksi pun beragam dan hampir di seluruh penjuru Kota Mataram.

Mulai dari perumahan warga, pertokoan, dan perkantoran tak luput disatroni komplotan ini.

Bahkan salah satu aksi komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

‘’Banyak sekali TKP-nya, mereka membobol sejumlah ritel modern, juga konter lengkap dengan beberapa brangkas, mereka ini sangat meresahkan,’’ katanya.

Komplotan ini juga merekrut anak di bawah umur sebagai anggotanya.

IK (17 tahun), salah satu anggota bandit ini cukup lihai dan terlatih.

Semua jenis kunci bisa dia buka. Borgol polisi pun dibukanya, termasuk terali.

Tapi dengan perbuatannya, enam pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Satu Anggota Bandit di Mataram Masih di Bawah Umur, Ketua Komplotan Dipanggil Kadensus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini