Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Fandy
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Maluku melaporkan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku Yusri AK Mahedar atas dugaan melakukan pencemaran nama baik lewat media sosial.
Pelaporan resmi diserahkan Sekretaris DPD PDIP Maluku, Junaiddy Marasabessy didampingi kuasa hukum serta fungsionaris PDIP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kamis (12/11/2020) siang.
"Berkas pelaporan telah dimasukan tadi, kita tunggu prosesnya," cetus Ali M Basry Salampesy selaku Tim Kuasa Hukum.
Lanjutnya, pelaporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail.