News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Video Mesumnya Viral, Terkuak Aksi Bejat Oknum Dokter di Jember Buat Pernikahan Mantri Hancur

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Biduan yang lepas baju saat manggung disangkakan pasal 34 dan 36 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

TRIBUNNNEWS.COM - Ulah nakal oknum dokter AM, pejabat di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember terkuak.

Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari dua suami wanita yang berstatus sebagai bidan di Puskemas Curahnongko pada Kamis (12/11).

Laporan ini buntut dari video mesum berdurasi 48 detik antara dokter yang menjabat sebagai pejabat puskesmas, AM dan bidan AY yang telah memiliki suami.

TONTON JUGA:

Dokter AM itu dilaporkan oleh dua orang yakni suami dari Bidan AY dan perawat/mantri yang kini bertugas di Puskemas di Kecamatan Jenggawah.

Bukan tanpa alasan, suami Bidan A menuturkan ingin kasus video tersebut diusut tuntas pihak kepolisian.

"Atas dukungan warga saya datang ke sini untuk berkonsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video," terangnya.

Suami bidan AY itu tak menampik jika rumah tangganya hancur.

Bahkan, sang anak menjadi korban imbas beredarnya video mesum tersebut.

Baca juga: Tak Cuma Anak, Ruben Onsu Murka Sarwendah Dapat Ancaman Sadis: Lo Membangunkan Singa Tidur!

Baca juga: Nikita Mirzani Tanggapi Rumahnya Terancam Dikepung Jika Tak Minta Maaf: Lo Mau Rame-rame?

HALAMAN SELANJUTNYA>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini