News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apes, Pasangan Gay di Aceh Digerebek Saat Bercinta, Siap-siap Dihukum Cambuk

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah pasangan gay alias pasangan sesama jenis (homoseksual) berinisial MU (26) dan TA (34) sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari setelah keduanya digerebek di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Berawal dari kecurigaan pemilik kontrakan, pasangan gay atau pasangan sesama jenis digerebek warga.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di salah satu gampong di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11/2020) malam.

Kecurigaan pemilik kontrakan ternyata benar.

Saat digerebek, warga menemukan pria penghuni kontrakan berinisial MU (26) bersama kekasih sesama jenisnya berinisial TA (34), pria asal Banda Aceh.

Keduanya itu baru saja selesai melakukan hubungan badan.

Kedua pelanggar yang menyukai sesama jenis ini pun langsung digelandang ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WI untuk diproses hukum.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan kecurigaan itu telah lama mendera pemilik kontrakan. 

Baca juga: Dituding Lakukan Pernikahan Sesama Jenis, Bintang Bigo Key Ikeyda Beri Klarifikasi dan Bukti Ini

Pasalnya, MU yang sudah menempati kontrakannya kurang lebih sebulan lalu, terlihat sering mengajak teman laki-lakinya yang terlihat asing secara bergantian.

Baca juga: Puluhan Peserta Pesta Gay Jakarta Selatan Tak Wajib Lapor, Tapi Harus Bersedia Kembali Diperiksa

Kecurigaan pemilik kontrakan semakin kuat saat melihat tingkah laku MU yang cenderung lemah gemulai dan kemayu.

Atas dasar kecurigaan itu akhirnya pemilik kost yang dirahasiakan identitasnya itu menyampaikan perihal tersebut ke perangkat warga setempat.

Usai Bercinta

Pemilik kontrakan dan warga semakin curiga lantaran pintu kost itu cukup lama dibuka setelah digedor-gedor oleh warga.

"Kurang lebih sekitar lima menit kemudian baru dibuka, dalam kondisi keduanya setengah telanjang,” kata Heru, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi.

Baca juga: Laskar Nikita Mirzani Gelar Aksi Beri Dukungan ke Idolanya di Bundaran Hotel Indonesia Malam Ini

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini