Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pihak keluarga menolak autopsi jasad DS (15), terpidana kasus narkoba yang tewas gantung diri di LPKA Bandar Lampung.
Keluarga menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
DS (15) sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas anak, Sabtu (14/11/2020) dini hari.
Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.
Kakak kandung DS, Purniawati (30), mengaku ikhlas dengan kepergian adik bungsunya itu.
Bahkan pihak keluarga ingin DS segera dimakamkan.
"Rencana dari sini (RS Bhayangkara) langsung kita bawa pulang saja untuk dimakamkan," kata Purniawati, Sabtu siang.
Pihak keluarga meyakini bahwa DS tewas gantung diri.
Alasannya, tidak ditemukan bekas atau tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Gak ada, cuma di lehernya kejerat kain. Ya udah, kami ikhlas. Mungkin ini sudah jalan dia," kata Purniawati.
Purniawati mengaku mendapat kabar duka tersebut pagi tadi.
Ia diberi tahu oleh keluarga yang lebih dulu dihubungi oleh pihak lapas.
Mendapati kabar itu, ia bergegas menuju ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah Terpidana Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Kamar Mandi Lapas