News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Anak Tewas Gantung Diri 4 Bulan Jelang Bebas, Apa yang Menjadi Pemicunya?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang bocah terpidana kasus narkoba berinisial DS (15) ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, jasad korban ditemukan petugas piket lapas sekira pukul 02.10 WIB.

Saat ditemukan, leher korban dalam kondisi terikat kain.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo membenarkan salah satu warga binaannya tewas diduga gantung diri.

Sementara pihak keluarga menyatakan tidak ingin jenazah DS diautopsi.

Keluarga sudah mengikhlaskan kepergian DS meskipun nyaris tak percaya, bocah itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Lalu bagaimana pandangan ahli psikologi forensik terkait kasus bunuh diri yang dilakukan oleh terpidana anak?

Dalam keterangannya, Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan ada data yang menunjukkan bahwa kebanyakan penghuni lapas anak bukanlah pelaku kekerasan.

Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Jadi menurutnya, risiko kebahayaannya terhadap masyarakat bisa dibilang "rendah".

"Alhasil, apa poinnya anak dipenjara? Dijauhkan dari orang-orang terdekat justru membuat anak semakin drop," kata Reza dalam keterangannya.

Menurut Reza, kasus bunuh diri ini memberikan gambaran lebih buruk lagi dari studi bahwa anak-anak yang dikurung memiliki potensi mengembangkan gangguan jiwa dan bunuh diri lebih tinggi.

Tapi potensi itu baru muncul setelah dewasa.

Kendati begitu, bunuh diri di dalam lapas tidak mutlak disebabkan oleh penanganan buruk di dalam lapas.

Reza menjelaskan, secara hitung-hitungan di atas kertas, jika dilaksanakan secara konsekuen, pemenjaraan justru lebih memungkinkan diselenggarakannya program pembinaan (rehabilitasi) secara lebih sistematik dan komprehensif.

Baca juga: Sakit Tak Kunjung Sembuh, Kakek 74 Tahun di Kota Malang Nekat Gantung Diri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini