Jadi, potensi kesembuhan napi anak justru diramal lebih positif. Bunuh diri pun bisa ditangkal.
Alhasil, bisa saja bunuh diri di dalam lapas lebih diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba itu sendiri.
"Penyalahgunaan narkoba bersama depresi dan gangguan perilaku agresif tercatat sebagai faktor risiko yang paling berpengaruh bagi tindakan bunuh diri," ujar dia.
Kronologis
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung Sambiyo menceritakan kronologis penemuan jasad DS di dalam kamar mandi lapas.
Sambiyo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas piket lapas yang sedang melakukan kontrol di seputar sel tempat korban ditahan.
"Kontrol petugas lapas memastikan pukul 01.00 kamar sel yang dihuni DS dan dua orang lainnya masih lengkap," kata Sambiyo, Sabtu (14/11/2020).
Selanjutnya, petugas kontrol lapas kembali mengecek tahanan sekira pukul 02.00 WIB.
Saat itu ia melihat DS tidak berada di ruang tahanan.
"Setelah dicek ke kamar mandi, ternyata dia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat gantung diri," kata Sambiyo.
Menurutnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh DS.
Hanya ditemukan bekas luka jeratan di leher korban.
Sambiyo menambahkan, pihaknya memenuhi permintaan keluarga untuk tidak dilakukan autopsi.
Kendati demikian, jasad korban tetap dilakukan visum luar oleh petugas forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.