News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terpidana Anak Tewas Gantung Diri 4 Bulan Jelang Bebas, Apa yang Menjadi Pemicunya?

Penulis: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020). Di sinilah DS (15) ditemukan tewas gantung diri.

"Dia (DS) terpidana narkoba. Dalam sel itu dia bersama dua tahanan lainnya," kata Sambiyo.

Jenazah DS (15) berada di RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020) siang, DS ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Lapas khusus anak Bandar Lampung pada Sabtu dini hari.

Baca juga: Bocah Terpidana Narkoba Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Lapas Bandar Lampung

Dimakamkan di Menggala

Setelah divisum di ruang forensik RS Bhayangkara Polda Lampung, jasad DS (15) langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

DS ditemukan tak bernyawa di kamar mandi LPKA Bandar Lampung, Sabtu (14/11/2020) dini hari.

Saat ditemukan, warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu dalam kondisi tergantung.

Kakak kandung korban, Purniawati (30), menuturkan pihak keluarga sepakat untuk memakamkan DS di Menggala.

"Rencana kami sekeluarga mau bawa DS ke Menggala, karena ibu kita tinggal di sana," kata Purniawati, Sabtu (14/11/2020).

Purniawati menuturkan, DS terjerat kasus narkoba akibat salah pergaulan.

Ia divonis satu tahun penjara akibat mengonsumsi narkoba.

DS sudah menjalani enam bulan kurungan.

Pihak keluarga pun shock mendapat kabar DS tewas gantung diri.

"Bapak sama ibu sudah pisah. Waktu itu dia (DS) sempat saya ajak tinggal sama saya aja. Tapi dianya gak mau, jadinya gitu salah pergaulan," kata Purniawati.

Jasad DS (15) dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (14/11/2020). Terpidana kasus narkoba itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi lapas, Sabtu (14/11/2020) dini hari. (Tribunlampung.co.id/Joviter)

Menurutnya, DS tak pernah ada masalah atau keluhan selama menjalani masa tahanan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini