TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum PNS atau ASN nekat mencubit pipi seorang istri tentara.
PNS pegawai Dishub Kabupaten Maros itu akhirnya dilaporkan ke polisi akibat dugaan pelecehan tersebut.
Korban adalah istri Prajurit TNI AL, Serda Bek Andi Ansar.
Baca juga: Fakta Ibu Gantung Diri dan Bunuh 2 Anak, Tinggalkan Surat hingga Ayah Berhasil Selamatkan 1 Anak
Menurut sang pelapor Serda Bek Andi Ansar, dirinya tak menerima perlakuan pelaku tersebut kepada istrinya.
Karena pada saat kejadian istrinya sempat menolak atas tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh pelaku
Dirangkum tribunmaros.com berikut fakta-fakta yang memicu kemarahan Andi Ansar:
1. Kejadian Saat Belanja
Kronologinya, oknum PNS ini bahkan berani mencubit pipi istri Andi Ansar dua kali.
Ketika pelaku mencubit pipi istrinya dua kali, yaitu saat istrinya sedang pergi membeli minuman dingin bersama anak, dan keponakannya pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 kemarin.
“Istri saya sempat menangkis dengan maksud menolak tindakan pelecehan pelaku yang mencubit pipinya, dan pada saat kejadian juga ada saksi yang melihat yaitu keponakannya bernama Linda, dengan jelas Linda ini melihat istri saya di cubit pipinya sebanyak dua kali oleh pelaku, dan dia berani bersumpah ‘Demi Allah’ bahwa apa yang dia lihat memang betul terjadi”, ujar Andi Ansar, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Tangan Terikat Rantai dan Diberi Pemberat Beton, Mayat Pria Ini Mengambang di Sungai
2. Andi Ansar Datangi Pelaku
Selanjutnya, menurut keterangan Andi Ansar, dirinya mendatangi pelaku dengan tujuan untuk menanyakan maksud dari perbuatan dari Hasanuddin tersebut.
“Ketika saya mendatangi pelaku yang saat itu berada di pinggir jalan, ternyata dia sedang mabuk dan sempoyongan, lalu terjadilah keributan antara kami berdua”, katanya.
Andi Ansar tak terima karena istrinya diperlakukan tidak senonoh.