Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polresta Padang menangkap pemilik warnet di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga telah mencabuli sejumlah bocah laki-laki.
Pelaku berinisial RRF (27) melancarkan aksinya kepada sejumlah bocah tersebut di warnetnya di Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Ia ditangkap polisi pada Selasa (17/11/2020) setelah salah satu orangtua korban melapor.
Berikut ini deretan faktanya :
1. Pelaku pernah jadi korban pelecehan
Di balik aksi cabulnya tersebut, ternyata pelaku juga merupakan korban pelecehan ketika ia duduk di bangku sekolah dasar.
Hal itu terungkap saat Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda bertanya kepada pelaku.
Baca juga: Terungkap Cara Restoran Padang Membuat Ayam Bakar yang Harum, Bahan ini Jadi Kunci
Ia pun mengungkapkan kenapa ia menjadikan anak di bawah umur sebagai pelampiasan nafsunya.
"Terjadi begitu saja. Saya suka anak-anak. Tapi saya masih suka juga perempuan," kata RRF (27) di Mapolresta Padang, Selasa siang.
2. Imingi korbannya Rp 100 ribu
Ia mengaku mengajak anak-anak di bawah umur tersebut dengan iming-iming memberikan uang Rp 100 ribu.
"Dikasih uang untuk begitu (perbuatan asusila), Bang," katanya.
Menurut pengakuannya, ia tidak melakukan sodomi.