Sedangkan Calvin mengungkapkan, ia tak mengetahui permasalahan yang menimpa kakaknya itu. Ketika kejadian dirinya spontan hendak membantu Candra.
"KakakĀ waktu itu pulang langsung bawa parang jadi saya juga ikut bantu, waktu di dalam saya juga memang ikut menusuk,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji menjelaskan, kasus pembunuhan itu terjadi akibat dendam lama antara pelaku dan korban akibat perselisihan.
Keduanya saat ini sudah ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Pelaku ditangkap di tempat keluarganya saat bersembunyi, keduanya dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 340 tentang pembunuhan ancaman penjara 15 tahun,"kata Anom.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marah Ditegur BAB Sembarangan, Kakak Beradik Tusuk Teman hingga Tewas