TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Angga Pradipta Endrasmara (32) ditangkap aparat kepolisian karena menggelapkan motor gede (moge) milik seorang wartawan di Sidoarjo.
Dalam melakukan aksi kriminalnya itu, pelaku mengaku berprofesi sebagai pilot.
Pelaku sempat menghilang hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Pria asal Wisma Bunguarasih, Waru, Sidoarjo itu menggelapkan sepeda motor Kawasaki Versys X bernopol W 6045 NY milik Rico Hardiansyah, wartawan yang tinggal di Perum Pondok Jati, Sidoarjo.
Motor gede itu ditaksir harganya sekira Rp 80 juta.
"Setelah sekira satu bulan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dia dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Selasa (17/11/2020).
Riko kenal dengan pelaku dari saudaranya di Pepelegi, Waru.
Dalam perkenalan itu, Angga Pradipta Endrasmara mengaku berprofesi sebagai pilot.
Baca juga: Demi Lunasi Utang, Pemuda Ini Nekat Gelapkan Motor dan HP Kekasih yang Sebentar Lagi Dinikahi
"Setelah kenal, dia cerita sedang butuh motor untuk mengurusi sebuah pekerjaan di Gresik. Dia bilang mau sewa, tapi motor saya kan tidak saya sewakan," kisah Riko.
Namun karena terus mendesak, dan karena kenal saudaranya, Riko membolehkan motornya dibawa.
Saat itu disewa dua hari, dan langsung dibayar via transfer bank sebesar Rp 1 juta.
Belum dikembalikan, pelaku menghubungi korban. Minta perpanjangan sewa dengan dalih pekerjaan belum selesai.
Uang sewanya juga dijanjikan ditambah. Tapi sampai beberapa hari berikutnya, tak ada kabar dari pelaku.
"Saya mulai curiga. Apalagi nomer ponselnya sudah tidak aktif. Saudara dan keluarganya saya datangi ke rumahnya juga mengaku tidak tahu," urainya.