TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial DF (17) menjadi korban pembunuhan seorang penjual cimol.
Pembunuh DF tertangkap setelah Satreskrim Polres Semarang memeriksa delapan saksi.
Di antaranya dari pegawai hotel dan lingkungan korban karena KTP DF ditinggal di resepsionis untuk masuk ke hotel.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan tersangka Dicky Ramandany (19) warga Desa Manuan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: 3 Ekor Kambing di Agam Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Dimangsa Satwa Liar
Sedangkan korban DF adalah warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
DF masuk ke hotel pada Sabtu (14/11/2020) sekitar 08.00 WIB.
"Korban ini pamit kepada orangtuanya berangkat sekolah. Sehingga masih memakai seragam pramuka," jelasnya, Rabu (18/11/2020) di Mapolres Semarang.
Ternyata DF dan Dicky menginap di hotel kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Di kamar hotel tersebut, Dicky menghabisi DF dengan cara dibekap, dibenturkan ke dipan, dan menjerat leher korban dengan kerudung.
Baca juga: Kerap Keluar Malam, Kakek 79 Tahun Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Jalan, Hidung Keluar Darah
"Korban meninggal dengan tiga luka di kepala. Darah keluar dari mulut dan hidung. Tapi penyebab kematian korban lemas, dadanya juga ditekan sehingga susah napas," kata Ari.
Setelah membunuh, Dicky langsung ke luar kamar hotel.
Dia menjual barang-barang milik korban kepada penadah.
"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam di Surabaya setelah pegawai hotel mengetahui ada mayat tersebut," jelasnya.
Ari mengatakan, Dicky sudah merencanakan pembunuhan tersebut.