Apa hubungan pelaku dengan korban?
AKP Ongkoseno menjelaskan, polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk latar belakang pelaku.
Yang jelas lanjutnya, dugaan sementara kepolisian pelaku memiliki motif menguasai harta milik korban.
“Karena ini kami masih harus memproses data pelaku seperti pencocokan identitas NIK serta pendalaman motif.
Kemungkinan adanya tersangka lain belum dapat memberikan keterangan detail.
Nanti secepatnya kami akan gelar kasus bersama Kapolres Semarang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah seorang pelajar perempuan asal Demak ditemukan di Hotel Frieda, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (15/11/2020) siang.
Dari penyelidikan di lokasi penemuan mayat, tim Inafis Polres Semarang menyimpulkan yang bersangkutan menjadi korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Ongkoseno mengatakan penemuan jenazah tersebut diketahui pertama kali oleh saksi Joko Setiawan (25) dan Suramto (42).
Keduanya mengecek jumlah sepeda motor sesuai kamar yang disewa pada Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 18.00.
Joko dan Suramto menghitung ada kekurangan jumlah sepeda motor yang terparkir.
"Kemudian pada pukul 22.00 hari Sabtu, kamar ditelepon dari resepsionis tidak ada yang mengangkat.
kemudian diketok-ketok tidak ada respons.
Selanjutnya karena aturan check out pukul 12.00, hari Minggu petugas meminta bantuan Polsek Bandungan.