TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut yang melibatkan 12 kendaraan terjadi di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Kamis (19/11/2020) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Akibat insiden tersebut, lima korban dinyatakan meninggal dunia, sementara lima lainnya menjalani perawatan di RSUD Vita Insani Pematangsiantar.
Mengutip Tribun Medan, Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar, menjelaskan kecelakaan terjadi karena ada truk mengalami rem blong dan tidak layak jalan.
"Adapun truk yang dikendarainya mengalami rem blong dan tidak layak jalan," terang dia, Kamis.
Baca juga: Larangan Terbang Boeing 737 Max Dicabut oleh AS, Kerabat Korban Kecelakaan Merasa Kecewa
Baca juga: Ruliana Histeris Tiga Anaknya Tewas Dalam Satu Kecelakaan Maut
Dirangkum Tribunnews, inilah fakta-fakta mengenai kecelakaan maut di Simalungun:
1. 12 kendaraan terlibat
Seorang saksi mata sekaligus korban, Sukatno, menuturkan kronologi kecelakaan yang dialaminya.
Ia yang merupakan sopir dari angkutan umum CV Siantar Jaya, mengatakan ditabrak oleh angkutan umum CV Beringin Jaya yang juga ditabrak tronton FUSO.
"Mobil saya (Siantar Jaya) ditabrak sama CV Beringin Jaya yang disorong Tronton itu."
"Waktu saya ditabrak ada empat kendaraan yang udah dihantamnya," terang Sukatno, dilansir Tribun Medan.
Berikut ini daftar 12 kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Simalungun:
- Fuso bernopol BM 8238 ZU
- Yamaha Vixion BK 6208 TAU
- Angkutan umum Bandar Jaya BK 1132 WC