News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Front Pembela Pancasila Tolak Kedatangan Rizieq Shihab di Medan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Front Pembela Pancasila (FPP) Sumut melakukan aksi penolakan kehadirian Rizieq Shihab, di Pemprov Sumut, Medan, Jumat (20/11/2020). Dalam aksinya mereka menolak terhadap rencana kehadiran Rizieq Shihab di Kota Medan, karena dianggap oknum pemecah belah bangsa. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.

Maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Massa yang tergabung dalam Front Pembela Pancasila (FPP) Sumut melakukan aksi penolakan kehadirian Rizieq Shihab, di Pemprov Sumut, Medan, Jumat (20/11/2020). Dalam aksinya mereka menolak terhadap rencana kehadiran Rizieq Shihab di Kota Medan, karena dianggap oknum pemecah belah bangsa. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Diperiksa 9,5 Jam soal Kerumunan Rizieq, Anies: Sudah Dijawab Sesuai Fakta...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, Anies berada di dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selama 9,5 jam.

Dia datang pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Dia mengaku telah menjawab pertanyaan polisi sesuai dengan fakta di lapangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini