"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan baik," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tutur dia.
Adapun, Anies dipanggil polisi untuk mengklarifikasi terjadinya kerumunan beberapa hari ini dalam acara yang digelar pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab.
Anies tidak menceritakan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan.
Dia beralasan, seluruh keterangan akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
Sepanjang pemeriksaan, Anies mengaku diberi 33 pertanyaan.
Seluruh pertanyaan tersebut terangkum menjadi laporan sepanjang 23 halaman.
"Ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, ada 14 orang yang dipanggil guna memberikan klarifikasi.
Adapun daftar orang yang dipanggil antara lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Kemudian, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas.
Serta perangkat RT dan RW terkait. Lurah Petamburan Setiyanto awalnya telah hadir untuk memenuhi panggilan.
Namun, setelah dites swab antigen, Setiyanto terkonfirmasi reaktif Covid-19 dan langsung dirujuk ke RS Kramatjati.
(Rechtin Hani Ritonga/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul FRONT PEMBELA PANCASILA Tolak Kehadiran Rizieq Shihab, FPP: Kehadirannya Bisa Merusak Kesatuan NKRI