TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan ada 5 orang positif Covid-19 dalam kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jabar beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut ia berikan setelah memberikan klarifikasi di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, hari ini.
Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukannya tes swab kepada ratusan orang dalam acara yang dihadiri oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu.
Baca juga: Hadir Pemeriksaan di Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Keterangan
Baca juga: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Terkait Acara Habib Rizieq di Megamendung, Ini yang Akan Digali Polisi
"Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."
"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," kata Ridwan Kamil setelah dikutip dari siaran Breaking News KompasTV, Jumat (20/11/2020).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini selanjutnya membeberkan kronologi dari gelaran acara tersebut.
Awalnya, pihak camat dan Satgas Covid-19 di Kabupaten Bogor menerima laporan bahwa acara tersebut hanya salat Jumat dan peletakan batu pertama masjid.
"Bukan acara besar yang mengundang (massa, red), hanya acara rutin," ucap Emil.
Ia juga mengaku sudah melakukan tindakan pencegahan dalam acara tersebut.
Namun, tidak disangka euforia masyarakat tergolong besar.
"Dari masyarakat tidak hanya mengikuti, tapi juga ingin melihat. Itu yang membuat situasi menjadi sangat masif," urai Emil.
Melihat kondisi tersebut, pelaksana lapangan memiliki dua pilihan, melakukan tindakan persuasif humanis atau represif.
Baca juga: Soal Perizinan Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Akui Sudah Kirim Pesan Peringatan, Begini Isinya
Baca juga: dr Tirta: Kalau Pak Anies Dipanggil, Harusnya Pak Ridwan Kamil dan Pak Ganjar Juga Dipanggil
Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, utamanya untuk menghindari gesekkan, dipilihlah tindakan persuasif humanis.
"Maka pilihan dari Kapolda Jawa Barat saat itu memutuskan memilih pendekatan humanis non represif."
"Walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberikan konsekuensi pada insitusi di kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," tegas Emil.
Penuhi Panggilan
Sebelumnya, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Acara Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.
Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).
"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.
Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Berikut sepuluh orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Baca juga: Beda Cara Anies dan Jajaran Dibanding Ridwan Kamil Urus Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Baca juga: Ridwan Kamil Ngarep, Tesla Juga Inves di Jawa Barat Seperti Hyundai dan Toyota
1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung
2. Ketua RW 03, Megamendung
3. Camat Megamendung
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Panitia FPI Habib Muchsin
6. Kepala Desa Kuta Megamendung
7. Ketua RT 01 kawasan Megamendung
8. Bupati Bogor Ade Yasin
9. Sekretaris Daerah Bogor
10. Bhabinkamtibnas Megamendung
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Shella)