"Tes swab kan hari Selasa, terus Rabu dia masuk ke rumah sakit," kata Edi.
YN kemudian meninggal dunia.
Menurut dia, sehari-harinya YN berjualan baju di Pasar Gemolong.
"Dia jualan pakaian di sana," katanya.
Satu Per Satu Positif
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyatakan meninggalnya tiga orang dalam satu keluarga setelah menggelar hajatan bisa disebut sebagai klaster.
"Sudah bisa disebut klaster hajatan," tutur Dedy kepada TribunSolo.com, Senin (16/11/2020).
Menurut politikus PKS itu, sebelumnya yang tertular Covid-19 di acara hajatan itu masih sebatas lingkup keluarga.
Namun demikian, setelah dilaksanakan tes swab terhadap 113 tamu undangan, hasilnya tujuh orang dinyatakan positif.
Sebab yang tertular Covid-19 masih ada di lingkup keluarga.
Namun demikian, setelah melaksanakan tes swab untuk 113 tamu undangan, hasilnya ada tujuh orang yang positif tertular Covid-19.
Baca juga: Ratusan Pengunjung Wisata Pantai di Ambon Abaikan Protokol Kesehatan, Ini Kata Jubir Covid-19
"Untuk itu sudah bisa dikatakan klaster hajatan karena ada orang lain di keluarga mereka yang tertular virus Corona," ujarnya.
Untuk diketahui, awal peristiwa pilu itu terjadi sejak pernikahan yang dihadiri ratusan orang pada 24 Oktober 2020 lalu.
Dua hari setelah acara, atau pada 26 Oktober 2020, pengantin berinisial LD (28) mengalami sesak napas saat ngunduh mantu di Kabupaten Wonogiri.