TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa kecelakaan Daihatsu Ayla dan Honda CBR1000RR SP yang terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah akhirnya berujung damai.
Pengendara CBR1000RR SP Dimas Prasetyahani mengungkapkan alasan perdamaian tersebut.
Melalui laman Instagram @dimas_prasetyahani dilansir TribunJakarta pada Sabtu (21/11), Dimas Prasetyahani enggan menempuh jalur hukum sebagai sanksi kepada pelaku.
TONTON JUGA:
Dimas menyatakan, kondisi latar belakang pelaku yang menabraknya cukup memprihatinkan.
Pengemudi Ayla masih memiliki balita dengan istri tengah hamil tua, serta rumah yang awalnya akan diberikan sebagai ganti rugi merupakan milik ibu dan ayahnya yang sudah meninggal.
"Saya dan keluarga memilih memaafkan dan mengambil langkah mediasi dengan disaksikan ibu kasat lantas @rykerhima42 @satlantas_polresta_banyumas untuk menyelesaikan masalah ini," tulis Dimas di Instagramnya, Jumat (20/11).
Kondisi pengemudi Alya yang memprihatinkan itu membuat Dimas dan keluarganya terketuk hatinya.
Ia kemudian menolak ganti rugi berupa rumah dan mobil yang ditawarkan pengemudi Ayla.
Baca juga: Ucap Permintaan Maaf, Terbongkar Sandiwara Penjual Bakso Kubur Jasad di Kontrakan dan Bunuh Tetangga
Baca juga: Ruben Onsu Alami Kejadian Mengerikan, Betrand Hilang Tengah Malam Saat Liburan: Persis Film Horor