TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Beberapa hari terakhir beredar video polisi wanita (Polwan) Polres Mesuji diduga tengah mengisap sabu.
Ternyata ada fakta menarik terkait polisi wanita Polres Mesuji berinisial DA tersebut.
DA ternyata mengisap sabu saat sedang bertugas mengungkap kasus narkoba di Sungai Ceper, OKI, Sumatra Selatan.
"Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas undercover penangkapan narkoba di Sungai Ceper, OKI," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mesuji AKBP Alim, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Kisah Polwan Penjaga Perdamaian di Afrika: Sempat Cemas Disandera Kelompok Bersenjata
Atas tindakan DA tersebut, AKBP Alim kembali menegaskan, jika DA telah dicopot dari jabatan sebagai Kanit Satuan Narkoba Polres Mesuji.
"Ya sudah kami berhentikan dari jabatannya. Agar tidak jadi polemik. Walaupun sebenarnya yang bersangkutan banyak prestasi penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus narkoba di lapangan," ujar Alim.
Alim menegaskan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Lampung.
Baca juga: Warga Mesuji Serahkan Secara Sukarela Senjata Api
Sementara pengamat hukum dari Universitas Lampung Heni Siswanto mengatakan, dalam tugas apapun termasuk penyamaran, tidak dibenarkan polisi melakukan tindak pelanggaran hukum.
Mengonsumsi narkoba adalah bagian dari pelanggaran hukum.
Polisi harus melakukan pemeriksaan kasus ini secara tuntas.
Ia berharap, polisi tidak melindungi yang bersangkutan dengan alasan sedang melakukan penyamaran.
"Secara etika dan moral, oknum polwan ini harus menerima konsekuensi. Dan karena dia aparat yang harusnya memberi contoh dan mengayomi masyarakat namun justru melakukan pelanggaran, maka konsekuensinya lebih berat. Polisi harus membuka kasus ini dan obyektif," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar sebuah video berdurasi 57 detik yang memperliatkan DA bersama seorang perempuan sedang mengisap sebuah botol diduga bong.
Video tersebut tersebar di pesan WhatsApp.