DA terlihat mengenakan kaus hitam serta celana jins berwarna biru muda sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.
Di depan keduanya terlihat ada peralatan isap sabu dalam bentuk botol plastik.
DA tanpak asik mengisap sabu tersebut.
Asap terlihat mengepul saat DA mengisap barang yang diduga sabu itu.
Diperiksa Intensif
Sampai saat ini, DA, masih menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Mapolda Lampung.
Polisi juga sedang menelusuri kapan video DA sedang mengisap bong direkam.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pemeriksaan masih terus berlangsung dan belum sampai satu hari.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam harus detail dan mendalam.
Sebab, DA merupakan anggota Polri.
"Perlu pemeriksaan mendalam dari propam Polda," kata Pandra.
Pandra mengatakan, DA bisa dikenakan sanksi disiplin dan kode etik profesi.
Ketika ditanyakan kemungkinan DA dikenakan sanksi pemberhentian, Pandra mengaku, tidak ingin berandai-andai.
Sebab, pemeriksaan masih berlangsung.