Terlebih lagi dalam hal melakukan ungkap kasus di satuan tempat DA bertugas.
"Dalam hal ini, peranan Bidpropam selaku pengawas internal kepolisian, tapi juga berharap peran serta masyarakat," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan telah memerintahkan kepada seluruh anggota melakukan giat penegakan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) di polres dan jajaran.
Giat tersebut dilaksanakan agar di tengah pandemi Covid-19 ini benar-benar dilakukan pengawasan secara internal maupun eksternal anggota kepolisian.
"Kami tengah gencar melaksanakan giat gaktibplin, dan ini sudah diperintahkan oleh Kabid Propam ke seluruh polres dan jajaran," kata Pandra.
Dicopot dari Jabatannya
Seorang oknum anggota polwan di Lampung dicopot dari jabatannya karena diduga mengonsumsi sabu.
Aiptu DA, oknum polwan itu, terekam kamera tengah mengisap sebuah botol yang diduga bong.
Dalam rekaman video berdurasi 57 detik itu, Aiptu DA terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Aiptu DA diduga mengisap sabu sembari berbincang dengan rekannya di sebuah rumah.
Baca juga: Kisah Polwan Penjaga Perdamaian di Afrika: Sempat Cemas Disandera Kelompok Bersenjata
Dari informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, oknum polwan tersebut berdinas di Polres Mesuji.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kanit.
Saat dikonfimasi, Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik jika perempuan yang terekam dalam video tersebut adalah anggotanya.
"Benar," ungkap Alim, Kamis (19/11/2020) malam.