News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Berjaket Ojol di SPBU Benoa Berhasil Ditangkap, Begini Cara Polisi Ringkus Pelaku

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku perampokan di SPBU Benoa, Denpasar Selatan, Bali, berhasil ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali.

"Kami melakukan investigasi, berhasil melakukan penangkapan pelaku di kediamannya. Senjata yang dipergunakan pelaku adalah senjata pistol mainan."

"Dari perbuatannya pelaku memperoleh tas cokelat dan 1 handphone Redmi Note 8 Pro," kata Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan dalam pers rilis di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (20/11/2020).

Dodi menerangkan, modus operandi pelaku menodongkan senjata pistol ke arah korban.

Ketika korban lari ketakutan, pelaku langsung mengambil barang milik korban.

Pada hari Rabu, 11 November 2020 sekitar pukul 13.40 Wita, pelapor melihat terlapor datang ke SPBU Benoa.

Dikira hendak membeli minyak, pelapor pun menghampiri pelaku perampokan.

Tiba-tiba pelaku perampokan menodongkan senjata pistol ke arahnya sehingga pelapor dan saksi lari.

Pelaku perampokan kemudian mengambil tas warna cokelat yang berada di tiang nosel.

Selanjutnya pergi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu nomor polisi tidak diketahui.

"Akibat kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian 1 buah HP Redmi Note 8 Pro seharga Rp 3 juta. Korban merasa trauma dan barang milik korban berupa tas cokelat dan HP hilang," paparnya.

Baca juga: Detik-detik Seorang Pria Todongkan Pistol di SPBU, 3 Petugas Wanita Lari Kocar-kacir Selamatkan Diri

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku perampokan, di antaranya satu buah senjata pistol mainan warna hitam, satu buah jaket warna hijau hitam dengan tulisan Gojek.

Kemudian satu buah helm warna hitam, satu) buah celana panjang warna cokelat, satu pasang sepatu warna hitam.

Lalu satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu No.Pol DK 2421 FBK, dan satu buah HP Redmi Note 8 Pro.

"Pelaku bukan driver ojek online, pelaku dapat jaket ini dari seorang temannya, pelaku merupakan seorang teknisi sebuah perusahaan."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini