“itu diperkirakan terjadi, hari Selasa (10/11/2020) dari hasil autopsi. Dari hasil autopsi korban, adanya kekerasan beberapa rusuk korban patah. Korban dalam keadaan tersekap. Artinya korban yang memakai jilbab sehingga lilitan jilbab itu masih melekat,” kata AKP Adi Putra.
Baca juga: Sempat Bercinta, Pria Ini Bunuh Teman Dekat setelah Ditagih Utang: Mayat Ditekuk ke Sleeping Bag
Setelah korban disekap dan diinjak oleh pelaku di dalam kamar dan ruang tengah, korban meninggal. Setelah itu pelaku langsung ke belakang mencari karung dan memasukan korban ke dalam karung.
Hal ini disampaikan oleh para saksi, karena mereka melihat pelaku masuk ke kamar bersama korban.
“Para saksi juga melihat pelaku mengambil karung dan ditunjukan kepada saksi bahwa benar karung tersebut yang diambil pelaku,” jelasnya.
2. Bakar Dokumen Pribadi
Saksi juga melihat bahwa pelaku membakar dokumen pribadi korban, berserta dompet untuk menghilangkan jejak korban.
Namun Abdullah Yahya merampas motor Honda Beat Pop BN 4578 PC milik Ayu.
“Setelah hal tersebut dilakukan oleh pelaku, lalu pelaku meninggalkan Kota Pangkalpinang untuk melarikan diri,” kata Adi.
3. Lokasi Pelarian Abdullah Yahya
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membeberkan setelah Abdullah Yahya melakukan pembunuhan terhadap Ayu.
Satu hari setelah pembunuhan, pelaku sudah berada di Kabupaten Komering Ilir (OKI).
Baca juga: Bayinya Sempat Alami TTN Akibat Pengeluaran Cairan Paru, Oki Setiana Dewi Dihadapkan Persoalan Lain
Polisi mendapat informasi Abdullah Yahya berada di ujung OKI, ia sudah menggadaikan motor milik Ayu dan mengantongi uang sebesar Rp 3 juta, hasil gadai motor itu.
“Rencananya pelaku akan pergi ke Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan dan melanjutkan ke Pulau Jawa. Itu informasi kami dapatkan setelah mengamankan barang bukti berupa motor,” jelasnya
4. Pernah Datang ke Rumah