Dodi, salah seorang tersangka lainnya mengaku, ia nekat mencuri barang di Masjid lantaran membutuhkan modal untuk bermain judi online.
"Saya ketagihan main judi online, tapi saya tidak punya uang. Makanya kepikiran untuk curi di Masjid. Sengaja pilih beraksi malam hari supaya aman," ujar warga Jalan Srijaya Negara Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang ini.
Baca juga: Pria Berpistol Bobol Kotak Amal, Sempat Menembak Dua Kali, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Umur Masih 15 Tahun Sudah Jadi Spesialis Maling Motor, ABG Ini Akhirnya Diciduk
Atas tindakannya itu, sejumlah barang elektronik di Masjid yang jadi lokasi pencurian langsung mereka jual dan dibagi hasilnya.
Diantaranya Televisi 40 inch, vacum cleaner dan kipas angin.
"Kipas anginnya, saya pakai sendiri di rumah. Televisi dijual Rp.1 juta dan vacum cleaner dijual Rp.130 ribu. Saya lupa dapat bagian berapa dari penjualan itu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, penangkapan tiga sekawan ini bermula dari tersangka Heriyanto yang lebih ditangkap terlebih dahulu.
"Setelah itu dari hasil pengembangan dua rekan Heriyanto berhasil kita tangkap," ujarnya.
Deni mengatakan, tiga sekawan itu terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Mereka itu pemain baru, namun aksinya sudah sering meresahkan masyarakat," ujarnya.
(TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Berulang Kali Membobol Kos-kosan dan Masjid di Palembang