News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sakit Hati, Pria Ini Nekat Aniaya Suami Baru Mantan Istri hingga Ancam Bunuh Semua Keluarga Korban

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sakit hati mantan istri nikah lagi, pria di Riau nekat menganiaya suami baru mantan istri dan mengancam akan bunuh semua keluarga korban. - Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial UD nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap suami baru mantan istrinya.

Korban bernama Jaksa itu dianiaya pelaku di Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020), sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan.

Baca juga: Kesal Suami Lebih Perhatian pada Istri Pertama, Wanita Ini Nekat Aniaya Anak dan Rekam Aksinya

Baca juga: Pemuda di Lamongan Nekat Aniaya Kakek 74 Tahun hingga Tewas, Korban Sempat Lari dan Berteriak

Baca juga: Tak Angkat Telepon Ibu Kekasihnya karena Sedang di Jalan, Wanita Ini Babak Belur Dianiaya Kekasih

Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto saat dikonfirmasi pada Senin (23/11/2020).

Ia menambahkan, pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.

Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh adik ipar korban, Yanto (18).

Sementara itu, korban dirawat di RSUD Rohul.

Baca juga: Ayah Tega Aniaya 2 Anak Trinya yang Masih di Bawah Umur, Korban Alami Memar hingga Kaki Retak

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Totok, kasus penganiayaan ini diduga dipicu sakit hati.

Pelaku sakit hati istri menikah lagi

Pelaku UD diduga sakit hati karena mantan istrinya menikah dengan laki-laki lain.

"Pelaku dendam gara-gara mantan istrinya nikah lagi, sehingga menganiaya suami mantan istrinya," ungkap Totok.

Totok menjelaskan, korban awalnya sedang duduk minum teh bersama adik iparnya di dalam rumah.

Baca juga: Pria Ini Tega Aniaya Anak Tiri Berusia 9 Tahun dan 6 Tahun, Korban Alami Memar Tulang Kaki Retak

Baca juga: Istri Sah Dipenjara Gara-gara Aniaya Pelakor

Baca juga: 2 Berkas Kasus Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan

Tak lama setelah itu, pelaku UD datang masuk ke dalam rumah dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini