News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Update Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab di Bogor, Bupati Ditegur hingga Polisi Periksa 5 Saksi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Langkah-langkah penerapan sanksi untuk kerumunan massa Rizieq pun telah dibahas pada Senin kemarin.

Baca juga: Rizieq Shihab Diminta Umumkan Kondisi Kesehatannya, Ace Hasan: Publik Berhak Tahu

Baca juga: 9 Baliho Bergambar Rizieq Shihab di Jalanan Kabupaten Malang Diturunkan

Sementara itu, Polda Jawa Barat hari ini akan memeriksa lima orang saksi dan ahli epidemiologi.

"Mudah-mudahan hadir ya, nanti perkembangannya setelah lima saksi dan ahli kita progres," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol CH Pattopoi, di Mapolda Jabar, Senin, dilansir Kompas.com.

Lima saksi yang dimaksud adalah dua orang perwakilan FPI dan tiga petugas RW.

Meski akan diperiksa hari ini, ujar Kombes Pol CH Pattopoi, pihaknya masih belum menerima konfirmasi dari FPI.

Rizieq Shihab Diminta Umumkan Kesehatannya

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, meminta Rizieq Shihab mengumumkan kondisi kesehatannya ke publik.

Hal tersebut dinilai penting setelah ditemukannya sejumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam acara di Petamburan, Tebet, dan Megamendung.

Menurut Ace, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu memiliki riwayat kontak langsung dengan pihak lain dalam beberapa agendanya.

"Saya kira silakan saja, tetapi harus diumumkan kepada publik. Kenapa, karena publik berhak tahu, karena selama ini beliau berinteraksi dengan pihak-pihak lain," ucapnya dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (24/11/2020).

"Selama ini beliau berinteraksi dengan pihak-pihak yang lain," imbuhnya.

Baca juga: Polda Metro Gelar Rapat Internal Evaluasi Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Swab Test, Wagub DKI: Tak Boleh Menolak, Ada Aturan Denda Maksimal Rp 5 Juta

Ace juga menilai, lewat informasi kondisi Rizieq Shihab, pihak yang berkepentingan dapat menentukan langkah yang akan diambil ke depan.

Utamanya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Terakhir pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengingatkan setiap warga negara harus taat protokol kesehatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini