News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bobol Kos-kosan hingga Masjid, Pemuda Ini Mengaku Butuh Modal untuk Judi Online

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pengangguran yang jadi kawanan spesialis pencuri di kos-kosan dan kotak amal masjid, dibekuk aparat Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Selasa (24/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kawanan spesialis pencuri di kos-kosan dan masjid di Palembang, Sumatera Utara, berhasil dibekuk aparat Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

Kawanan pencuri itu terdiri atas tiga pemuda pengangguran.

Para pelaku di antaranya yakni Heriyanto (29 tahun), Dodi Juliansyah (29 tahun), dan Rangga Triada (26 tahun).

Di hadapan petugas, Heriyanto mengakui tindak pencurian yang dilakukan bersama dua rekannya itu terjadi di sebuah tempat kos kawasan Jalan Lunjuk Jaya Gang Tanjung Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

Baca juga: Curi Motor saat Pemilik Terlelap, Pencuri Ini Akhirnya Tinggalkan Motor Curian di Pinggir Jalan

Baca juga: Curi Ponsel Pemilik Toko, Pria Ini Ketahuan saat Hendak Jual Ponsel ke Pacar Anak Korban

Baca juga: Curi Sapi, Warga Bengo Bone Ditembak Dua Kali karena Dinilai Meresahkan

Dikatakannya perbuatan itu langsung terlintas di benak mereka saat ketiga sekawan itu hendak mencuri mangga di kos-kosan tersebut.

"Waktu itu, kami pulang salat Jumat. Habis itu, timbul niatan mau curi mangga di pagar rumah kos-kosan."

"Dodi yang manjat tembok, terus dia lihat situasi sepi dan dinding kosan itu juga sudah rusak."

"Dari situ, dia langsung ngajak maling di sana dan kami mau saja," ujarnya saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Kehabisan Uang Setelah Kalah Judi, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan Pramuria dan Aniaya Korban

Ketiganya masuk ke dalam kos-kosan tersebut setelah nekat merusak dinding rumah yang dibuat dari batako.

Dari tindakan itu, mereka membawa kabur 1 laptop merek accer, 1 jam tangan merek Alexander Cristie, 1 tas laptop, serta 2 tabung gas LPG 3 KG.

"Waktu itu kami bobol kos-kosan siang hari. Tidak ada orang di rumah, jadi kami bisa begitu saja mencuri," ujar pria bertato ini.

Berbeda saat mencuri di rumah kos-kosan yang dilakukan pada siang hari, komplotan ini lebih memilih waktu malam untuk melakukan tindak pencurian di Masjid.

Baca juga: Mencuri Sapi, Dua Pencuri Asal Tuban Kepergok Warga saat Tuntun Sapi Curian di Tengah Hutan

Setidaknya, sudah ada dua Masjid di kawasan Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang yang diketahui pernah menjadi lokasi pencurian oleh tiga sekawan ini.

Tepatnya Masjid Baitul Ulum Jalan Ogan Lorong Sepakat dan Masjid Al Hidayah Jalan Lunjuk Jaya.

Seorang Pencuri Mengaku Ketagihan Judi Online

Dodi, satu di antara tersangka lainnya mengaku, ia nekat mencuri barang di masjid lantaran membutuhkan modal untuk bermain judi online.

"Saya ketagihan main judi online, tapi saya tidak punya uang."

"Makanya kepikiran untuk curi di masjid. Sengaja pilih beraksi malam hari supaya aman," ujar warga Jalan Srijaya Negara Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang ini.

Atas tindakannya itu, sejumlah barang elektronik di masjid yang jadi lokasi pencurian langsung mereka jual dan dibagi hasilnya.

Baca juga: Kepergok Mencuri Kambing, Pencuri di Blitar Kabur Tinggalkan Motor hingga Ponselnya

Diantaranya televisi 40 inch, vacum cleaner, dan kipas angin.

"Kipas anginnya, saya pakai sendiri di rumah."

"Televisi dijual Rp 1 juta dan vacum cleaner dijual Rp 130 ribu. Saya lupa dapat bagian berapa dari penjualan itu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan, penangkapan tiga sekawan ini bermula dari tersangka Heriyanto yang lebih ditangkap terlebih dahulu.

Baca juga: Pura-pura Keliling Berjualan Jamu, Komplotan Pencuri Bobol Rumah Kosong, Rampas Barang Berharga

"Setelah itu dari hasil pengembangan dua rekan Heriyanto berhasil kita tangkap," ujarnya.

Deni mengatakan, tiga sekawan itu terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Mereka itu pemain baru, namun aksinya sudah sering meresahkan masyarakat," ujarnya.

(Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ketagihan Judi Online, Pemuda Ini Berulang Kali Membobol Kos-kosan dan Masjid di Palembang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini