Pada September, Oktober dan November 2019 lalu korban mendapat tindakan asusila yang dilakukan pelaku PS.
Hingga akhirnya aksi kembali terulang dan dilakukan pada 15 Maret 2020 serta Juli 2020, ini pun hasil keterangan yang diingat oleh korbannya.
Baca juga: Di-retweet Susi Pudjiastuti, Cuitan Netizen Ini Menarik Perhatian: Saya Sibuk Tidak Bisa Diganggu
Perbuatan pelaku PS leluasa dilakukan, saat ibu kandung korban pergi berjualan, tepatnya pada siang hari.
"(Perbuatan asusila dilakukan) Ketika situasi rumah sepi, pelaku dan korban dalam satu rumah. Tapi saat ibunya bekerja, saat korban akan mandi, belum sampai di kamar mandi ditarik oleh pelaku, dibawa ke dapur dan disinilah pelaku mendapat tindakan asusila, pelaku saat diinterogasi meminta dilayani, begitu bahasanya," jelas Iptu Teguh Wibowo.
Perbuatan yang sudah kerap kali dilakukan pelaku pada anak tirinya saat ibunya bekerja, akhirnya terbongkar ketika sang bibi melihat kecurigaan pada tingkah laku korban.
Bibi korban menyarankan pada ibu kandung gadis malang ini untuk menanyakan perihal perubahan sikap korban.
Anak kedua dari tiga bersaudara ini terus bungkam ditanya perihal perubahan sikapnya. Sang ibu pun tak lagi menanyai.
Hingga suatu hari bibi nya, memberitahu ibu kandung korban untuk mengecekkan anaknya ke dokter, karena tak hanya perubahan sikap, namun kejanggalan pada alur menstruasi korban juga ikut membuat sang bibi dan ibu curiga.
Baca juga: Ada 69 Kasus Positif Baru di Balikpapan, 28 Kasus Klaster Lepas Pantai Kaltim
Ibu dan bibi korban awalnya berniat mengecek kondisi kesehatan korban, lantaran tak kunjung menstruasi.
Tak menaruh sama sekali kecurigaan perihal kehamilan anak perempuannya ini, karena tubuh korban yang memang sedari awal agak berisi, jadi terlihat tak menunjukkan perubahan pada perut.
"Ibu korban pernah tanya (perihal mesntruasi), jawab korban nggak apa-apa ini normal saja kata korban, kalau ditanya apa tidak kelihatan hamilnya, badan korban tidak telalu kentara, sehingga ibu dan bibinya tidak curiga. Nah, saat korban di bawa untuk di cek perihal menstruasi, ternyata sudah hamil delapan bulan lebih, menurut keterangan ibunya pada saat kami mintai keterangan disini (Unit PPA Polresta Samarinda)," ungkap Iptu Teguh Wibowo.
Berdasarkan pemeriksaan inilah, ibu kandung korban syok. Korban tak tega, lalu bercerita pada sang bibi, siapa pelaku yang sudah menghamilinya.
Hingga menyebutkan nada ancaman pembunuhan tang dilontarkan oleh sang ayah tiri padanya.
"Korban bercerita pada sang bibi, lalu disampaikan pada ibunya, setelah tau lalu melaporkan dan visum," sebut Iptu Teguh Wibowo