News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Samarinda Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP, Korban Kini Hamil 8 Bulan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat menjelaskan perkara tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria yang juga berstatus ayah tiri korban, kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda.

Iptu Teguh Wibowo akhirnya melakukan pemeriksaan dan melengkapi barang bukti sebelum menjemput pelaku yang masih berada dirumah yang dihuni dengan ibu kandung dan dua saudara kandung korban.

Saat dijemput pada Senin (23/11/2020) kemarin oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, ayah amoral ini tak melakukan perlawanan, bahkan mengakui perbuatan bejatnya hingga membuat anak tirinya ini hamil.

Polisi pun sudah mengantongi dua alat bukti, yakni hasil visum daripada korban serta pakaian korban yang dikenakan, saat ayah tiri bejat ini melakukan perbuatan asusila.

"Kami sudah amankan alat bukti, serta mengamankan pelaku yang juga ayah tiri korban," tegas Iptu Teguh Wibowo.

Ayah amoral ini pun terancam dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul ASTAGA Ayah di Samarinda Tega Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Tiri Hingga Hamil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini