News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Azis Harap Penggunaan Dana Keistimewaan Yogyakarta Sinkron dengan Implementasi UU Cipta Kerja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin mengunjungi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (26/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam Azis Syamsuddin mengunjungi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (26/11/2020).

Kunjungannya kali ini dalam rangka memantau dan mengevaluasi Implementasi UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Azis didampingi beberapa anggota DPR, diantaranya My Esti Wijayanti (F-PDIP), Gandung Pardiman (F-Golkar), dan Muslim (F-Demokrat).

Mereka melakukan pertemuan dengan Gubernur Provinsi DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan beberapa perwakilan dari bupati.

"Pertemuan hari ini dalam hal untuk menindaklanjuti dari pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 dalam rangka otonomi khusus yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Azis di Kompleks Kantor Gubernur DIY.

Baca juga: KPK Telisik Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Politikus Partai Golkar itu berharap, pelaksanaan otonomi khusus yang ada di Yogyakarta akan berjalan seiringan dengan UU Cipta Kerja.

"Dalam menyikapi Undang-Undang Cipta Kerja, pemeritah pusat sedang menyiapkan RPP, peraturan pemerintahnya untuk pelaksanaan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Tentu akan mensinkronkan dari pada pelaksanaan Undang-Undang yang berkaitan dengan otonomi khusus," ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan dengan Gubernur DIY, ia mendalami mengenai tata ruang.

Azis berharap program otonomi yang diberikan kepada DIY akan memberikan manfaat bagi masyarakat Yogyakarta.

"Kemudian bagaimana program dari pada otonomi khusus ini bisa berdaya guna bagi masyarakat, baik di tingkat kabupaten/kota," ucap Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini